
GADAI EMAS SYARIAH BMT DT
adalah salah satu jasa pelayanan pembiayaan/pinjaman perbankan syariah yang diberikan oleh BMT Daarut Tauhid kepada Anggota dengan jaminan berupa emas dengan prinsip gadai sesuai dengan syariah.
Persyaratan sangat mudah :
Proses pencairan dana relatif singkat (30 Menit)
Sesuai dengan syariah (Bebas Dari Riba)
Barang jaminan insyaalloh aman (Diasuransikan sesuai dengan syariah)
Biaya relatif murah Rp.2500/gram/15 Hari dari harga taksiran
Jangka waktu pinjaman fleksibel (paling lama 2 Bulan) dan dapat diperpanjang
Tidak ada Biaya Administrasi
Persyaratan :
Photocopy Identitas diri (KTP/SIM/Pasport)
Jaminan (Emas) Minimal 2 Gram + Surat Pembelian
Mengisi Formulir Permohonan Gadai
Membayar Biaya titipan Minimal Rp.5000,-
untuk informasi lebih lanjut Hub BMT Daarut Tauhid
Telp : (022) 2018398

mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS: Al Imron 97)
